MENGHARUKAN..!! Mencuri Singkong Karena Kelaparan, Hakim Menangis Saat Menjatuhkan Vonis


Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung memperhatikan tuntutan jaksa PU pada seorang nenek yg dituduh mengambil singkong. Nenek itu berdalih bila hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun manajer PT A* K tetaplah pada tuntutannya, agar jadi contoh untuk warga yang lain.
Hakim Marzuki menghela nafas. Lantas dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', tuturnya sambil lihat nenek itu, 'saya tak dapat buat pengecualian hukum, hukum tetaplah hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1juta rupiah jika anda tdk bisa bayar jadi anda harus masuk penjara 2, 5
th., seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sebentar hakim Marzuki mencopot topi toganya, buka dompetnya lantas mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata pada hadirin.
 " Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda pada masing-masing orang yang ada diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mengambil untuk berikanlah makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lantas berikanlah semua pada akhirnya pada terdakwa. "
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3, 5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yg dibayarkan oleh manajer PT AKB yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers, narasi ini sungguh menarik semisalnya ada rekanan yang bisa peroleh dokumentasi narasi ini bisa di sharing di media untuk jadi contoh pada aparat penegak hukum lain untuk bekerja memakai hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
sumber.......http://www.muslimbersaudara.com/
MENGHARUKAN..!! Mencuri Singkong Karena Kelaparan, Hakim Menangis Saat Menjatuhkan Vonis MENGHARUKAN..!! Mencuri Singkong Karena Kelaparan, Hakim Menangis Saat Menjatuhkan Vonis Reviewed by Unknown on 08.41 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.